Komisi II DPR RI akan menggelar rapat perdana bersama Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Rabu (4/10).
Pemerintah akan diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.
"Besok kita baru rapat dengan pemerintah, Komisi II mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas," kata Zainuddin Amali menegaskan.
Dia mengatakan kalau di surat yang dikirimkan pemerintah, yang diberi mandat membahasnya adalah Mendagri, Menkumham, dan Menkominfo.?Namun menurut dia, hanya Mendagri yang konfirmasi bisa hadir sehingga kementerian lainnya kemungkinan akan mengutus Direktur Jenderal.
"Hanya Mendagri yang sudah konfirmasi bisa hadir, biasanya cuma satu 'leader'-nya, kementerian lain biasanya hanya dirjen saja," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan saat ini belum terlihat secara jelas arah dan sikap masing-masing fraksi terkait Perppu Ormas.?Namun dia menegaskan Fraksi Partai Golkar akan menyetujui Perppu tersebut karena ingin menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita ingin menjaga keutuhan NKRI dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Karena itu kalau ada upaya upaya yang dilakukan siapapun berdasarkan agama dan komunisme yang bisa menghancurkan ideologi Pancasila maka Partai Golkar melawannya," katanya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement