Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Sumatera Selatan Dodi Reza Alex mengatakan perbankan syariah harus aktif mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pangsa pasar yang sejauh ini belum mampu melewati angka lima persen.
"Edukasi masih perlu ditingkatkan lagi meski saat ini sudah gencar dilakukan. Harus diakui jika dibandingkan bank konvensional, masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana bank syariah, terutama dengan produk-produknya," kata bupati Musi Banyuasin di Palembang, Kamis (12/10/2017).
Ia mengatakan bahwa edukasi ini sangat penting untuk menutupi kelemahan dari sisi infrastruktur dan SDM dari perbankan syariah.
Masyarakat harus diinformasikan bahwa perbankan syariah sudah memiliki produk yang variatif atau tidak sebatas produk yang berkaitan dengan haji dan umroh.
"Semua segmen ini harus dijajal karena jika perlu perbankan syariah juga masuk dalam pembiayaan infrastruktur," kata dia.
Seperti diketahui, ia melanjutkan, Sumsel saat ini sedang gencar membangun terkait dengan peran menjadi tuan rumah Asian Games tahun 2018.
Selain itu, dari sisi pertumbuhan ekonomi, Sumsel menawarkan suatu peluang yang besar karena selalu bisa tumbuh di atas angka rata-rata nasional.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Regional Sumatera Bagian Selatan mendorong pembukaan kantor cabang bank syariah untuk memperluas pangsa pasar di masyarakat yang sejauh ini hanya 5,3 persen.
Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Bagian Selatan, Sabil, di Palembang, Selasa, mengatakan, dari 33 bank yang beroperasi di Sumatera Selatan hanya ada tujuh bank syariah sedangkan yang sudah membuka unit syariah juga hanya tujuh bank.
"OJK mendorong bank syariah berekspansi dengan membuka kantor cabang karena sedikitnya jaringan perbankan syariah di masyarakat juga menjadi salah satu penyebab rendahnya 'market share'," kata Sabil.?
Ia mengatakan perbankan syariah telah muncul di masyarakat sejak tahun 1992, meski demikian pertumbuhannya sangat lambat atau masih kalah dengan perbankan konvesional.
Data terakhir menunjukkan pertumbuhan perbankan syariah hanya 7,8 persen, sementara perbankan konvensional mampu berada di atas 10 persen.
"Untuk itu, OJK sebagai pengawas, pembuat regulasi, dan sekaligus pelindung konsumen mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah," kata dia.?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement