Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Partai Baru ini Resmi Mendaftar di KPU

Dua Partai Baru ini Resmi Mendaftar di KPU Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua parpol baru yaitu Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda. Minggu (15/10) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), supaya bisa ikut Pemilu 2019.?PBI mendaftar ke KPU sekitar pukul 14.30 WIB dan Partai Garuda mendaftar ke KPU sekitar pukul 15.00 WIB, demikian dikutip dari laman KPU. Keduanya melengkapi Partai Golkar yang juga mendaftar pada Minggu pagi pukul 11.00 WIB.

Ketua Umum PBI Nurdin Purnomo mengatakan pihaknya telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) ini dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi dokumen dan berkas persyaratan yang harus diserahkan ke KPU.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBI Harinder Singh mengungkapkan apresiasinya kepada KPU yang memberikan bantuan kepada semua parpol untuk bisa berkesempatan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.?Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengatakan sebagai pendatang baru, Partai Garuda yang merupakan kelompok anak muda yang ingin mempunyai kontribusi dalam pembangunan.

Sementara itu, KPU sejak dibuka pendaftaran pada 3 Oktober 2017 hingga 15 Oktober 2017, mencatat 14 partai politik yang telah mendaftar. KPU akan menutup pendaftaran pada Senin, 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: