Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mengatakan berdasarkan data PT Asuransi Jasindo (Persero) telah mendapatkan nilai premi asuransi sapi sebesar Rp1,27 miliar hingga September 2017.
Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Regional 6 OJK Sulampua Andi Muhammad Yusuf mengatakan nilai premi itu didapatkan dari peserta asuransi yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
"Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan per Agustus 2017 yang baru mencapai angkar Rp809 juta," katanya di Makassar, Rabu (18/10/2017).
Untuk nilai premi asuransi sapi itu sendiri berbeda-beda sesuai dengan jumlah sapi atau peserta disetia daerah seperti Kabupaten Gowa (Rp138,8 juta),Sinjai (Rp361,6 juta), Maros (Rp108 juta), Barru sebanyak Rp99 juta.
Selanjutnya Sidenreng Rappang (Rp139,6 juta), Pinrang (Rp48,4 juta), Bulukumba (Rp237,4 juta), Pangkep (Rp28,8 juta), Bantaeng (51,2 juta) serta yang terakhir Kabupaten Enrekang dengan nilai premi sebesar Rp 58 juta.
"Jumlah premi tergantung besarnya peserta asuransi yang mana sesuai data menyebutkan jika Sinjai memang yang terbesar dengan jumlah sapi tertanggung sebanyak 1.063 ekor,"ujarnya.
Sementara untuk secara keseluruhan nilai pertanggungan dari Jasindo sepanjang September 2017 yakni sebesar Rp 63,5 miliar. Pada akhir Desember 2016, OJK mencatat baru mencapai 4.451 sapi sehingga masih kurang 18.549 sapi untuk mewujudkan target awal.
Kondisi itupun membuat Jasindo dan OJK terus bekerja dan melakukan sosialisasi kesejumlah daerah yang selama ini menjadi penghasil sapi di Sulsel seperti Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, , Sinjai termasuk dan Sidenreng Rappang.
Jika ikut mengasuransikan ternaknya, para pemilik memang banyak mendapatkan kemudahan seperti tidak perlu lagi khawatir terjadi pencurian ternak bahkan jika ternak peliharaan warga mati sebab dengan asuransi, peternak bisa mendapatkan uang pengganti.
Selain iru, program asuransi ternak memang menjadi produk yang diharapkan semakin mempermudah peternak dalam melakukan peminjaman modal ke bank. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement