Warta Ekonomi, Jakarta -
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25 persen, setelah dua kali mengalami penurunan beruntun pada Agustus dan September 2017.
"Suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) ditetapkan 3,5 persen dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo di Jakarta, Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement