Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Khusus bagi Sopir Grab Bertanda Inkoppol

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Khusus bagi Sopir Grab Bertanda Inkoppol Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Armada GrabCar resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat dengan mudah dikenali dengan stiker khusus Inkoppol di jendela belakang mobil. Setelah menyelesaikan perjalanan, para pengendara dapat langsung menuju kembali ke bandara untuk menjemput lebih banyak penumpang. Sebelum memulai perjalanan, petugas Grab akan menyertakan tiket sebagai bukti perjalanan. Penumpang akan dikenakan biaya sesuai dengan zona destinasi tujuan.

Dewando Prasetyo Nugroho, Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II menyatakan kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).?

"Sopir taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu sebelumnya wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus. Selain itu, kendaraannya harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR," ujar Dewando di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Titik penjemputan resmi Grab tersedia mulai 23 Oktober 2017 di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tiga lokasi penjemputan akan dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E dan 3.?

"Membuka peluang bagi lebih banyak jenis moda transportasi adalah bagian dari usaha kami untuk memberikan yang terbaik bagi para pengunjung Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kami akan terus bekerja lebih keras untuk menopang sistem transportasi yang ada di bandara," tutup Mudji Waluyo selaku Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: