Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Dibikin Heran dengan Kelakuan Bupati Nganjuk

KPK Dibikin Heran dengan Kelakuan Bupati Nganjuk Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menilai kasus penerimaan suap yang diduga dilakukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tergolong nekat.

"Kami sendiri juga bingung, nekat banget itu bupati. Masih posisinya selesai praperadilan kemudian baru juga selesai kami serahkan ke kejaksaan dan posisi di sana juga sedang dilakukan penyelidikan, tetapi masih nekat juga, kami juga bingung," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.?Diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.

Diduga pemberian uang kepada Taufiqurrahman melalui beberapa orang kepercayaan Bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.?Total uang yang diamankan sebagai barang bukti senilai Rp298.020.000 yang berasal dari Ibnu Hajar sejumlah Rp149.120.000 dan Suwandi sejumlah Rp148.900.000.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Taufiqurrahman pada Rabu (25/10) saat hendak meninggalkan hotel di kawasan Jakarta Pusat. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: