Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Market Share Keuangan Syariah Capai 8 persen

OJK: Market Share Keuangan Syariah Capai 8 persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bogor -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemajuan Industri Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir baik dari sisi jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Data OJK hingga Agustus 2017 mencatat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yang terdiri aset Perbankan Syariah Rp 389,74 triliun, IKNB Syariah Rp 99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 559,59 triliun.

"Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01%," ujar Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).

Dijelaskannya, industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp 389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional.

"IKNB syariah terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun atau 4,78 persen dari total aset IKNB nasional," tukasnya.

Sementara itu sampai Agustus, jumlah Sukuk Negara outstanding mencapai 56 seri atau 33,53% dari total jumlah Surat Berharga Negara outstanding sebanyak 167. Nilai Sukuk Negara outstanding mencapai Rp524,71 triliun atau 16,99% dari total nilai surat berharga negara outstanding sebesar Rp3.087,95 triliun.

Sukuk korporasi outstanding per 31 Agustus 2017 sebanyak 68 seri dengan nilai sebesar Rp14,259 triliun. Dari 68 Sukuk korporasi yang outstanding saat ini, terdapat 53 sukuk yang menggunakan akad ijarah (77,94%) dan 15 sukuk yang menggunakan akad mudharabah (22,06%).

"Nilai sukuk ijarah mencapai Rp. 8,92 triliun (62,59%) sementara sukuk mudharabah mencapai Rp5,36 triliun (37,41%)," tambahnya.

Adapun jumlah reksadana syariah per 31 Agustus 2017 sebanyak 160 atau meningkat sebesar 17,65 % dibandingkan akhir tahun 2016 yaitu 136. Sementara NAB per 31 Agustus 2017 sebesar Rp 20,62 triliun atau meningkat 38,30% dibandingkan NAB akhir tahun 2016 sebesar Rp14,91 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: