Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia Imbau Petani Gunakan Pupuk Berkualitas

Pupuk Indonesia Imbau Petani Gunakan Pupuk Berkualitas Kredit Foto: Pupuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengiimbau para petani untuk menggunakan pupuk yang merek dan isinya sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI serta selalu membeli di kios pupuk resmi. Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, pupuk yang berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," demikian menurut Wijaya dalam press conference pengungkapan pupuk palsu bersama Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Bekasi, Selasa (31/10/2017).

Lanjutnya, Petani perlu berhati-hati dan tidak terkecoh oleh produk pupuk palsu berkualitas rendah agar terhindar dari gagalnya hasil panen karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai. Sehubungan dengan maraknya peredaran pupuk palsu yang beredar.

"Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas penangkapan terhadap sindikat pemasok pupuk ilegal di Bekasi. Penggunaan pupuk kualitas rendah akan sangat merugikan bagi para petani karena kandungan unsur hara yang sangat rendah sehingga nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman," Kata Wijaya.

Wijaya menambahkan bahwa untuk dapat membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain, yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah.

Butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya.?

Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki Merek Pupuk Super Fosfat SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah-Barang Dalam Pengawasan'.

Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36% dan Sulfur sebesar 5%. Sementara?pupuk Phonska memiliki merek Pupuk NPK Phonska dengan logo PT Pupuk Indonesia (Persero) dan memiliki tulisan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah-Barang Dalam Pengawasan'.

Pupuk Indonesia bersama-sama Pemerintah terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: