Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik, Kemudahan Berusaha Indonesia Naik 19 Peringkat

Kabar Baik, Kemudahan Berusaha Indonesia Naik 19 Peringkat Jakarta Halloween Shop Equipment, toko dekorasi yang fokus menjual dekorasi Halloween. | Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan tahunan Doing Business 2018 bertajuk "Reforming to Create Jobs" yang diterbitkan World Bank pada Selasa (31/10/2017) di Washington DC, Amerika Serikat, menyatakan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan.

Hasil survei laporan tersebut menempatkan Indonesia pada ranking Kemudahan Berusaha ke-72, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia masih lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang lainnya,?seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.

Adapun laporan ini merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.?

World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu:

(1) simplifikasi pendaftaran usaha baru;

(2) perbaikan akses atas listrik;

(3) efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha;

(4) transparansi data kredit;

(5) penguatan perlindungan terhadap investor minoritas;

(6) perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau; dan

(7) perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.?

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai "Top 10 Reformer" atau diantara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya, untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada 2004.

Keberhasilan ini salah satunya tak lepas dari upaya Kementerian Keuangan yang telah mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, di antaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis online serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi. "Peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Menkeu melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menurutnya, pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.?

Selanjutnya, Menkeu menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo terus mendorong koordinasi antarinstansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha.

"Ranking Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini," ucapnya.

Ke depan pemerintah akan terus berupaya mendorong perkembangan iklim usaha melalui perbaikan regulasi baik di level pusat maupun daerah. Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan.

"Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri,"?jelas Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: