Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare

Kejari Bekasi Mulai Dalami Kasus Kematian Suporter Akibat Flare Pesepak bola Semen Padang FC Rudi (kanan) berebut bola dengan pesepak bola PSM Makassar Mark Anthony Klok (kiri) pada pertandingan lanjutan Liga 1 Gojek Traveloka, di Stadion GOR H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/6). Semen Padang FC menang dengan skor 2-1. | Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Bekasi -

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, meneliti berkas kasus insiden flare atau suar dari kepolisian setempat yang sebelumnya menewaskan seorang suporter sepak bola Catur Juliantono (31) di Stadion Patriot Chandrabaga, Sabtu (2/9).

"Kasusnya masih diteliti oleh jaksa, saat ini baru tahap pertama dan belum sampai pada pelimpahan ke persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bekasi Andi Adikawira di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, penelitian itu juga sekaligus pendalaman materi terhadap pasal lain yang mungkin bisa diterapkan kepada tersangka kasus itu, Andrian Rico Palupi.

Dia juga telah menunjuk Herning sebagai jaksa dalam kasus itu.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota guna melengkapi berkas penyidikan atas kasus itu.

"Nanti kita lihat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini masih diteliti oleh jaksa," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar mengatakan, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Saat ini kami masih terus melengkapi berkas penyidikannya sesuai permintaan jaksa sebelum digulirkan ke tahapan selanjutnya di persidangan," katanya.

Korban Catur tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah mengalami pendarahan hebat di bagian mata akibat tersambar suar nyasar dari salah satu tribun penonton yang dilesatkan tersangka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: