Muncul Kekhawatiran soal Registrasi Ulang SIM Card, Pengamat Sarankan Begini...
Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Prof Ibnu Hamad mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu melakukan sosialisasi registrasi kartu seluler atau kartu subscriber identification module (SIM).
"Kominfo seharusnya tidak hanya sosialisasi dengan media baru seperti internet tetapi juga dengan media tradisional seperti pengumuman resmi yang kemudian disebarluaskan," ujar Ibnu dalam diskusi media Komunikasi Sains di Jakarta, Kamis (3/11/2017).
Ibnu melihat bahwa ada kekhawatiran dari masyarakat akan data yang diberikan tersebut. Padahal, dengan registrasi tersebut akan menangkal banyaknya kabar bohong yang beredar di internet.?Menurut dia, kekhawatiran tersebut merupakan dampak fenomena posttruth atau pascakebenaran.
"Ketika ada imbauan untuk registrasi, tapi yang dilihat malah tidak ada lagi fakta tapi emosi yang dikedepankan. Irrasional lebih dikedepankan. Ini merupakan ciri dari era posttruth," jelas dia.
"Kesan saya, malah Kominfo diam saja atas fenomena ini," cetus dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement