Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hingga kini tidak ada obat herbal terdaftar di BPOM dapat mengobati kanker.
"Untuk edukasi masyarakat, obat herbal tradisional, jamu terstandar itu belum ada untuk kanker," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno, di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Ia mengatakan jamu atau obat herbal terstandar untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh pada penderita kanker, bukan untuk pengobatan kankernya.?Bukti ilmiah jamu hanya didasarkan empiris, ucap dia, jadi hanya untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh penderita kanker.
"Untuk penderita kanker yang sudah dinyatakan secara medis, jamu atau obat herbal untuk membantu memelihara kesehatan pada penderita kanker, sampai sekarang memang masih belum ada (untuk pengobatan)," kata Ondri.
Ondri menuturkan pembuktian obat herbal terstandar cukup rumit serta harus cukup data klinis.?Komite Manufacturing PP GP Farmasi Indonesia Barokah Sri Utami mengatakan obat herbal dengan takaran yang diatur tidak disarankan untuk diminum terus menerus, melainkan hanya sebagai komplementer.?Ia menekankan penderita kanker memiliki risiko jika meminum obat yang memiliki reaksi lambat.
"Ciri khas jamu dan obat herbal ini reaksinya tidak secepat obat kimia. Obat herbal ini digunakan sebagai preventif," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement