Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta agar iklan yang berkaitan tentang kesehatan jangan menyesatkan publik serta harus mematuhi peraturan dan ketentuan.
"Kita cari jalan tengah ya. Saya tidak ingin ada yang dirugikan. Jangan pembodohan. Jangan menyesatkan publik," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Hal itu dikatakan Nila saat menerima Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor Kementerian Kesehatan. Nila berharap televisi dan radio dapat menjadi corong edukasi kesehatan bagi masyarakat. Menkes menyadari iklan kesehatan menjadi sumber pendapatan, namun media penyiaran semestinya dapat mematuhi peraturan dan ketentuan
Nila pun mendukung adanya rencana penandatanganan kesepahaman tentang Kelompok Kerja (Pokja) yang melakukan pengawasan iklan dan publikasi di lembaga penyiaran. Pokja ini melibatkan Kementerian Kesehatan, KPI Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan kementerian-lembaga terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement