Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Jabar Musnahkan 54 Ribu Lembar Uang Palsu

BI Jabar Musnahkan 54 Ribu Lembar Uang Palsu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antar lembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009-2017.

Kepala Kepala KPw BI Jabar, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, sebagian besar upal didapat dari klarifikasi perbankan sebanyak 85 persen. Sisanya berdasarkan temuan kepolisian dan hasil pengolahan Bank Indonesia.

"Hasil dari klarifikasi perbankan itu 82 persen. Sisanya, berasal dari temuan kepolisian dan hasil pengolahan BI," kata Wiewiek kepada wartawan di Bandung (15/11/2017).

Wiwiek menjelaskan dari 71 bank yang ada di Jawa Barat, hanya 10 bank yang melaporkan hasil klarifikasinya. Meskipun demikian pihaknya mengapresiasi kinerja pegawai perbankan, khususnya teller yang menjadi garda depan dalam memutus peredaran uang palsu dengan aktif melaporkan kepada BI.

"Mohon kalau perbankan yang selama ini belum melaporkan uang palsu atau menemukan indikasi adanya uang palsu, bisa segera aktif berkoordinasi dengan BI. Sejauh ini yang aktif melaporkan sekitar 10 sampai 15 bank. "ujar Wiwiek.

Lebih lanjut Wiwiek menyebut, pemusnahan uang yang dilakukannya ini merupakan yang pertama kali, setelah muncul peraturan yang mengatur di tahun 2015. Semula, pemusnahan hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tapi, sejak ketentuan baru di tahun 2015, (pemusnahan) bisa dilakukan di kantor perwakilan BI pungkasnya.

"Kita akan melakukan kegiatan seperti ini agar uang palsu tidak menumpuk," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: