Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Terjunkan 85 Ribu Personel Amankan Reuni Aksi 212

Polda Metro Terjunkan 85 Ribu Personel Amankan Reuni Aksi 212 Kredit Foto: Bobby Herwibowo
Warta Ekonomi, Cikarang -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya melakukan persiapan pengamanan terkait reuni akbar 212 dengan mengerahkan 85.000 personil gabungan.

"Ini juga meminta untuk setiap Polres di seluruh Indonesia melakukan antisipasi pergerakan massa agar tidak datang ke Jakarta," katanya di Bekasi, Kamis (23/11/2017).

Menurut dia, aksi reuni 212 rencananya akan dipusatkan di Masjid Istiqlal, DKI Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Semula, reuni akbar tersebut akan digelar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, tetapi hal itu tidak dapat terlaksana karena dianggap akan mengganggu aktivitas pengunjung yang hendak menikmati keindahan Monas dan tempat wisata lainnya sekitar daerah itu.

Selain itu, dengan pemusatan di Masjid Agung Istiqal maka sistem pengamanan akan lebih terstruktur dan terukur bila terjadi bentrokan.

Disebutkan bahwa pengamanan aksi tersebut lebih berkonsentrasi pada daerah-daerah keramaian maupun akses jalan tol maupun fasilitas layanan umum. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dan agar pengendalian berikut pengawasan akan lebih mudah.

Ia menambahkan kegiatan ini perlu dikawal dengan baik, karenanya jumlah massa pada aksi 212 mencapai jutaan orang, sehingga tidak menutup kemungkinan masa yang datang reuni dan akan membuat beberapa akses jalan dapat dipastikan mengganggu kepentingan masyarakat umum lainnya.

Oleh sebab itu, maka akan tetap harus ada pengerahan anggota dengan memaksimalkan kekuatan dan dalam upaya pengamanan tersebut juga meminta TNI, maupun unsur penindakan untuk ikut berpartisipasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: