Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Gunung Agung, Wisman Dapat Perpanjangan Izin 'Overstay'

Dampak Gunung Agung, Wisman Dapat Perpanjangan Izin 'Overstay' Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan perpanjangan izin tinggal bagi penumpang pesawat rute internasional yang tertahan penerbangannya akibat letusan Gunung Agung di Bali pada beberapa hari terakhir.?

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/11/2017) mengatakan perpanjangan izin tinggal itu maksimal satu bulan.

"Satu lagi yang dibahas di Kemenko setelah konferensi dengan Wakil Gubernur dan Gubernur, kalau ada turis yang terpaksa memperpanjang tinggal karena habis dan harus`overstay`, akan diterbitkan kemudahaan izin tinggal," katanya.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Israwadi mengatakan setelah berkoordinasi dengan kantor imigrasi setempat, penumpang internasional yang sudah melewati proses imigrasi keluar, akan diberikan "exit pass" yang berlaku selama satu minggu.

"Untuk selanjutnya, pengurusan perpanjangan selama satu bulan dilakukan di Kantor Imigrasi," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, bagi penumpang internasional yang belum melewati proses imigrasi, dapat mengurus perpanjangan selama satu bulan di Kantor Imigrasi.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: