Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dua anak Ketua DPR, Setya Novanto, untuk diperiksa sebagak saksi dalam penyidikan korupsi KTP elektronik.
"Nanti kami sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kembali dua orang itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menyatakan, KPK ingin membutuhkan informasi dari dua saksi itu soal pengetahuan mereka tentang PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP elektronik.
"Yang pasti tim masih membutuhkan informasi karena memang perusahaan Murakabi dan pihak-pihak yang terkait Murakabi perlu kami dalami dan perlu cari tahu," kata dia.
Sebelumnya, dua anak Novanto itu, yakni Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo belum memenuhi panggilan KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement