Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham menetapkan susunan direksi baru di manajemen Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-277/MBU/12/2017, Menteri BUMN Rini M Soemarno memberhentikan Syahril Japarin sebagai Direktur Utama Perusahaan. Selanjutnya, Kementerian BUMN mengangkat Risyanto yang sebelumnya menjabat Direktur sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-58/MBU/03/2017 tanggal 17 Maret 2017.
Penyerahan SK dilakukan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement