Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang lanjutan terdakwa e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12). KPK mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi mantan Ketua DPR itu disidang pembacaan eksepsi.
"Besok akan dilakukan sidang untuk Novanto dengan agenda eksepsi dari pihak Novanto. Pihak KPK akan menghadapi saja karena hal tersebut adalah suatu proses yang wajar yang biasa dijalani oleh KPK di mana terdakwa bisa mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Febri mengingatkan bahwa sidang eksepsi itu tidak bisa masuk ke dalam pokok perkara.
Sementara itu, KPK pada Selasa (19/12) juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution dalam penyidikan kasus e-KTP. Novanto diperiksa sekitar 8 jam.?Saat ini, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Novanto didakwa mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dolar AS dari proyek KTP-e
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement