Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Pornografi, Oknum DPRD Balikpapan Ditahan

Jadi Tersangka Pornografi, Oknum DPRD Balikpapan Ditahan Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Kabar mengejutkan datang dari kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang oknum anggota DPRD Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
Oknum tersebut berinisial AW dan merupakan kader dari partai Golongan Karya (Golkar). "Kami juga mengamankan 2 foto dan handphone sebagai barang bukti," kata AKBP Wiwin Firta, Kapolres Balikpapan.
Sebelum menahan tersangka, penyidik juga meminta keterangan dari 12 saksi termasuk saksi ahli hukum pidana dan dan Kementerian Kominfo di Jakarta. "Gelar perkara juga telah dilakukan," lanjutnya.
Tersangka dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE karena telah mengambil foto telanjang seorang perempuan dan memperlihatkaN serta menyebarluaskan ke orang lain. Sehingga AW diancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
"Korban berusia 21 tahun dan memiliki hubungan spesial dengan tersangka. Kejadiannya awal Januari dan baru dilaporkan Maret 2017 lalu," ungkap Wiwin.
Penetapan status tersangka berlangsung cukup lama yakni hingga 8 bulan. Wiwin beralasan karena terhambat di pemanggilan saksi.
"Beberapa saksi tidak semua memenuhi panggilan saat itu juga dengan berbagai alasan yang memang masuk akal. Tetapi setelah gelar perkara dan cukup dua alat bukti maka kita naikkan status menjadi tersangka," tukasnya.
AW yang juga anggota Komisi II di DPRD Balikpapan menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya yakni Yusuf Mustofa, SH. "Kami hargai asas praduga tak bersalah yang dijalankan penyidik," sebutnya.
Yusuf yang juga Wakil Ketua Golkar Kaltim bidang Hukum dan HAM menggap AW belum bersalah. Mengingat proses hukum masih dijalankan kepolisian.
"Sepanjang yang bersangkutan belum mendapatkan vonis yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht pengadilan, maka kami anggap AW tidak bersalah. Kami juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan," sebutnya.
Sedangkan AW justru bungkam ketika ditanyai oleh wartawan usai dirinya menjalani pemeriksaan. AW hanya menutupi wajahnya dengan sarung saat menuju ruang tahanan.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: