Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, tugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) difokuskan untuk mendukung keamanan siber, bukan menangani hoax atau kabar atau informasi sesat.
"Kalau hoax masuk masalah konten. Jadi tugas BSSN tidak terkait hoax," kata Rudiantara, di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, BSSN sepenuhnya bertanggungjawab untuk menjaga keamanan negara di sektor digital, khusunya mencegah masuknya serangan siber, di antaranya berupa malware.
"Fokusnya adalah di masalah keamanan siber, seperti penanganan masalah Wannacry kemarin, atau misalnya ada hacking. Itu yang nangani BSSN," tutur dia.
Dia juga mengatakan, BSSN dapat membuat kebijakan yang mengatur tentang keamanan siber, di antaranya terkait penangkalan, mitigasi, hingga pemulihan atau pembangunan kembali fasilitas negara yang sempat terkena malware.
"Nanti juga ada sebagian fungsi dari Direktorat Keamanan Kominfo yang bekerja sama dan aktivitasnya menjadi bagian dari BSSN," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Mayor Jenderal TNI Djoko Setiadi sebagai kepala BSSN di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Setiadi sebelumya adalah kepala Lembada Sandi Negara.
BSSN ini merupakan lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, setelah sebelumnya berada di bawah menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil