Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat okupansi alias Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulsel periode November 2017 mengalami kenaikan 1,22 poin. Rata-rata tingkat okupansi hotel di Sulsel mencapai 51,37 persen atau lebih baik dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 50,15 persen.
Kepala BPS Sulsel, Nursam Salam, mengatakan meningkatnya okupansi hotel di Sulsel berbanding lurus dengan kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman. Periode November 2017, BPS mencatat kenaikan 8,08 persen dari 1.399 kunjungan menjadi 1.512 kunjungan.
"TPK hotel klasifikasi bintang di Sulsel pada November 2017 meningkat 1,22 poin dibandingkan Oktober 2017, yaitu dari 50,15 persen menjadi 51,37 persen. Kenaikan TPK dibarengi kenaikan kunjungan wisman sebesar 8,08 persen," kata Nursam, di Makassar, Sabtu (13/1/2018).
Menurut Nursam, tingkat okupansi hotel pada November 2017 memang cukup baik. Tidak hanya bila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, tapi juga tatkala dikomparasikan dengan capaian November tahun lalu. "Kalau dibandingkan dengan November 2016, TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2017 malah naik 2,01 poin," terangnya.
Berdasarkan data BPS, okupansi hotel berbintang tertinggi terjadi pada klasifikasi bintang empat mencapai 58,92 persen. Disusul hotel bintang lima (56,37 persen), hotel bintang tiga (52,13 persen), hotel bintang dua (47,33 persen), dan hotel bintang satu (39,61 persen). Terlepas dari itu, pertumbuhan tertinggi terjadi di hotel bintang lima, mencapai 5,85 persen.
"Kalau dilihat dari perubahannya, TPK hotel berbintang 1, 2, 3, dan 5 meningkat. Sedangkan hotel berbintang 4 mengalami penurunan sebanyak -1,82 persen," ulas Nursam.
Lebih jauh, Nursam memaparkan meski terjadi kenaikan okupansi hotel, pihaknya mencatat adanya penurunan rata-rata tamu menginap. Toh demikian, penurunan tersebut tidaklah signifikan. "Rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulsel pada November 2017 mencapai 1,69 hari atau turun 0,06 hari dibandingkan pada Oktober 2017."
"Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada November 2017, masing-masing yaitu 2,78 hari dan 1,67 hari," pungkas Nursam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Ratih Rahayu