Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengatakan sebanyak 182 koperasi belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2017.
"Dari 253 koperasi, sebanyak 71 koperasi atau sekitar 28 persen yang sudah melaksanakan RAT 2017. Sementara 182 koperasi lainnya sampai saat ini belum melaksanakan RAT," kata Indriarti di Palangka Raya, Sabtu (13/1/2018).
Meski demikian, persentase koperasi yang melaksanakan RAT tersebut telah melebihi target yang ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Kementerian menargetkan 25 persen koperasi melaksanakan RAT pada 2017. Artinya, meski di kota kita hanya 28 persen koperasi yang melaksanakan RAT, jumlah itu sudah melebihi target kementerian," katanya.
Berdasarkan data, 253 koperasi tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Di Kecamatan Pahandut tercatat 85 dan 30 di antaranya melaksanakan RAT. Kemudian, di Kecamatan Jekan Raya tercatat 129 koperasi yang mana 33 koperasi yang melaksanakan RAT.
Selanjutnya, di Kecamatan Bukit Batu 10 koperasi, tetapi belum ada yang melaksanakan RAT. Di Kecamatan Rakumpit ada lima koperasi dan tiga di antaranya telah melaksanakan RAT. Terakhir ialah di Kecamatan Sabangau yang tercatat ada 21 koperasi dan hanya lima koperasi yang melaksanakan RAT.
Selanjutnya, pihaknya pun menargetkan pada 2018 minimal 50 persen koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan. "Untuk mencapai target itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi. Selama ini hambatan terbesar pengembangan koperasi terkait SDM," katanya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: