Tingkatkan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Libatkan Baznas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk meningkatkan jumlah peserta.
Ketua Baznas Purwakarta Saparudin, di Purwakarta, Sabtu (13/1/2018), mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tindak lanjut dari kerja sama itu, dibentuk agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di setiap desa, kecamatan, sekolah, dan instansi sekitar Purwakarta.
"Personel agen Perisai itu berasal dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Saat ini ada sekitar 300 UPZ yang tersebar di sekitar Purwakarta," katanya.
Dengan adanya kerja sama itu, selain nanti mereka mengumpulkan zakat, juga akan mengambil iuran bulanan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
Baznas Purwakarta juga nanti akan mendaftarkan seluruh personel UPZ di Purwakarta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran perbulannya dibayarkan Baznas Purwakarta.
"Nanti kita akan melakukan pembahasan dengan Dewan Syariah. InsyaAllah dalam waktu dekat ini seluruh UPZ di Purwakarta akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi menjelaskan, selain untuk meningkatkan jumlah peserta, adanya agen Perisai juga untuk menciptakan iuran tempat waktu.
Ia mengatakan, salah satu kendala bagi peserta yang berdomisili cukup jauh terkadang sering lupa dan terkadang malas untuk membayar iuran.
Dengan adanya agen Perisai, peserta bisa terbantu untuk melakukan pembayaran iuran karena para agen Perisai yang langsung datang ke rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, agen Perisai ini sebagai solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia," kata Didi. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah