Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan sebagai saksi pelapor dugaan pencemaran nama baik.
"Karena ada kesibukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta Rabu.
Argo mengatakan Nasir belum dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran harus mengikuti rapat kerja. Argo menuturkan penyidik akan menunggu kepastian jadwal Nasir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Jika Nasir sibuk, Argo menyatakan penyidik akan mendatangi Menteri Ristekdikti tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Argo menambahkan, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Kemenristekdikti sebagai saksi.
Sebelumnya, Nasir melaporkan seseorang yang menuduh sebagai kelompok PKI melalui pesan singkat ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/1). Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar yang menyampaikan laporan polisi.
Berdasarkan laporan polisi, pelaku yang mengirimkan pesan tersebut menyampaikan protes pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah kepemimpinan Nasir. Pelaku yang menuduh Nasir sebagai PKI tersebut tidak menyebutkan identitas, namun mengaku bukan seorang rektor atau pimpinan perguruan tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: