Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di angka 4,25%. Langkah strategis itu dilakukan setelah banyak mempertimbangkan kondisi internal dan juga eksternal saat ini.
Asisten Gubernur Kepala Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan kebijakan tersebut juga konsisten dengan kebijakan ekonomi makro. Selain memutuskan suku bunga acuan, RDG kali ini juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,50% dan lending facility tetap di angka 5%.
"Untuk deposit facility dan lending facility berlaku efektif 19 Januari 2018," katanya di Gedung Bank Indonesia, Kamis (18/1/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan Bank sentral akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut. Selain itu, BI juga bakal terus mempererat koordinasi bersama pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: