Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriyah/2018 Masehi. Panja tersebut segera memulai pembahasan BPIH 1439 Hijriyah/ 2018 Masehi.
"Harapan kami panja bisa sesegera mungkin bisa dilaksanakan agar dapat penetapan berapa besaran BPIH," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin.
Pembentukan Panja BPIH 2018 itu merupakan salah satu kesimpulan dari Rapat Kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin.
Panja tersebut membahas Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H/2017 M dan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439 H/2018 M.
Lukman belum dapat memastikan waktu Panja BPIH 2018 bekerja. Akan tetapi, dia berharap panja tersebut bisa segera membahas BPIH sehingga calon jamaah segera mendapatkan kepastian soal waktu pembayaran ongkos naik haji.
"Semakin BPIH ditetapkan semakin ada kepastian bagi calon jamaah haji tahun ini untuk melunasi BPIH," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: