Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandang masih memerlukan lebih banyak lagi pembangunan kawasan industri dalam meningkatkan Jatim sebagai provinsi industri.
"Tujuannya menjadikan industri sebagai pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela menjadi pembicara Public Hearing Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Pro Jatim 2017-2037 di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Rabu (24/1/2018).
Menurut dia, dengan semakin majunya sektor industri di Jatim maka terwujud pembangunan ekonomi yang inklusif, kemudian membantu optimalisasi potensi sumber daya daerah sekaligus mewujudkan lingkungan usaha kondusif dan berkelanjutan.
Selain itu, kata dia, agar industrialisasi semakin maju maka harus didukung beberapa hal, di antaranya perizinan mudah, tersedianya lahan, serta tersedianya sumber daya manusia serta listrik.
Ia menjelaskan, saat ini sudah terdapat tujuh kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah, yakni satu kawasan di Surabaya, tiga kawasan di Gresik, satu kawasan di Sidoarjo, satu kawasan di Kabupaten Mojokerto dan satu kawasan di Pasuruan.
"Ketujuh kawasan industri berada diatas lahan seluas 4.759,5 hektare," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Kendati demikian, Pemprov merasa masih kurang dalam memberikan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Jatim sehingga diperlukan pembangunan di beberapa kawasan industri di kabupaten/kota di Jatim.
Sementara itu, pihaknya merencanakan membangun sembilan kawasan industru di wilayah lain, seperti di Jombang, Tuban, Malang, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan dan Madiun.
"Di kawasan yang sudah ada kawasan industrinya juga perlu dibangun kawasan industri lain, yakni di Gresik dan Mojokerto. Untuk mewujudkannya Pemprov Jatim menyediakan lahan seluas 31.584,78 hektare," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: