Gubernur Jambi, Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2018). Hal itu disampaikan pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Jambi Periode 2016-2021 ini diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Lantas, berapa harta kekayaan Gubernur Ganteng ini?
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2015 saat dirinya menjabat sebagi sebagai bupati Tanjung Jabung Timur.
Baca Juga: KPK Tetapkan 'Gubernur Ganteng' Tersangka Korupsi.
Tercatat, pada 13 Juli 2015 total kekayaan Zumi Zola mencapai Rp3,52 miliar dari periode Desember 2010 Rp3,28 miliar.
Secara rini kekayaan Zumi Zola terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.
Pada harta tidak bergerak, total kekayaannya mencapai Rp1,17 miliar, antaralain berupa tanah di Depok dan Jakarta. Namun, data tanah tersebut dihapus pada 13 Juli 2015 lantaran dijual.
Lalu, harta bergerak Zumi Zola terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya dengan total Rp491,25 juta pada 13 Juli 2015. Harta bergerak berupa mobil Ford Rangers tahun pembuatan 2010 senilai Rp316,70 juta dan mobil merek Toyota Avanza tahun pembuatan 2010 senilai Rp 174,55 juta.
Kemudian total giro dan setara kas melonjak dari Rp509,15 juta pada Desember 2010 menjadi Rp1,84 miliar pada Juli 2015. Giro dan setara kas lainnya itu yang berasal dari hasil sendiri naik signifikan dari Rp490,65 juta pada 4 Desember 2010 menjadi Rp1,82 miliar pada Juli 2015. Kemudian yang berasal dari mencapai Rp29,50 juta. Dari laporan LHKPN itu, Zumi Zola juga tercatat tidak memiliki utang dan piutang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: