Manajemen Keselamatan Konstruksi dinilai gagal pada kejadian ambruknya "crane" pada Proyek Double-Double Track (DDT) di Jl.Slamet Riyadi-Matraman-Jakarta 4 Februari 2018 dini hari tadi.
"Saya kembali tegaskan bahwa kegagalan konstruksi di proyek itu adalah kegagalan manajemen konstruksi (MK)," kata Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH), Manlian Ronald.A.Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/2/2018).
Sebelumnya, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB terjadi peristiwa "crane" roboh saat proses pengangkatan bantalan rel dan menimpa para pekerja yang tengah membangun jalur ganda kereta cepat tersebut.
Informasi dari petugas Gawat Darurat (Gadar) Sudin Kesehatan Jakarta Timur Agung Permadi, setidaknya kecelakaan kerja tersebut menyebabkan empat korban meninggal dunia.
Manlian menegaskan bahwa aspek MK pada faktor keselamatan konstruksi melibatkan aspek disain, pengadaan dan proses konstruksinya.
"Itu harus diteliti dan diinvestigasi dan bisa saja kegagalan ada alat dan pelaksananya," katanya.
Khusus tentang alat berupa "crane" harus dicek apakah sudah sesuai dengan peruntukannya dan penggunaan di lapangan serta kemampuan operatornya.
Oleh karena itu, dia mendesak agar persoalan MK ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, tak hanya Kementerian PUPR, tetapi juga perlu komitmen dari Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup dan lainnya.
"Serta yang strategis juga adalah peran Pemerintah Daerah," kata Kepala Program Studi S2 Magister Teknik Sipil UPH ini.
Komite Nasional Ia juga mengusulkan, di tengah masifnya pembangunan infrastruktur nasional dalam beberapa tahun ke depan, selayaknya persoalan Keamanan dan Keselamatan Konstruksi (KKK), menjadi perhatian serius.
"Saya apresiasi terbentuknya Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, namun saya mengusulkan sesuai dengan regulasi yang ada dan isu strategis infrastruktur, seharusnya di bawah kendali langsung Presiden RI," katanya.
Jika di level itu, tambahnya, lebih bagus lagi namanya bisa jadi Komite Nasional Keandalan Konstruksi yang tugas pokoknya adalah menjamin Keandalan, Pencegahan dan Keselamatan Konstruksi.
"Kalau KKK di bawah Menteri PUPR, biasanya masih kurang lincah dan ada beban birokrasi karena dipimpin seorang eselon satu dan wajib lapor ke menteri," kata Manlian. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: