Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gresik Kirim 3 Truk Elpiji ke Desa untuk Antisipasi Kelangkaan

Gresik Kirim 3 Truk Elpiji ke Desa untuk Antisipasi Kelangkaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Gresik -

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengirimkan tiga truk bermuatan elpiji ke sejumlah desa di wilayah itu sebagai antisipasi kelangkaan elpiji di perdesaan.

Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim saat melepas keberangkatan truk bermuatan elpiji di Gresik, Senin, mengatakan, elpiji itu akan disalurkan atau dipasarkan melalui badan usaha milik desa (BumDes) di Gresik.

"Ada tiga truk yang dilepas, dua truk bermuatan masing-masing 560 tabung elpiji ukuran 3 kg, sedangkan satunya memuat Elpiji Bright Gas yang berisi 5,5 kg," katanya.

Qosim mengatakan, dari total 309 BumDes yang akan menerima elpiji itu, pada tahap awal pengiriman hanya 43 BumDes yang menerima, kemudian disalurkan ke desa-desa di Kabupaten Gresik, sesuai petunjuk Pertamina.

"Pengiriman elpiji ke Bumdes, kami harapkan berdampak lancarnya distribusi elpiji ke masyarakat di pedesaan, dan tidak ada lagi kelangkaan elpiji," kata Qosim.

Sales Eksecutive Elpiji Pertamina Gresik, Bagus Sulistio Hadi mengatakan, penyaluran tahap awal diutamakan bagi BumDes yang selama ini tidak ada penyalur eliji di desanya.

"Bumdes itu juga diwajibkan menyosialisasikan elpiji nonsubsidi (Bright Gas) ukuran 5,5 kg seharga Rp65 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi mengatakan ke depan semua Bumdes berkesempatan untuk menjadi penyalur elpiji untuk masyarakat desanya.

"Selain menyalurkan elpiji, 309 Bumdes diarahkan memasarkan produk PT Wilmar Nabati dan PT Unilever untuk masyarakat desa. Bahkan kami jajaki kemungkinan untuk menjadi penyalur pupuk PT Petrokimia Gresik," katanya.

Ia berharap, dengan peran BumDes pada distribusi barang akan memotong rantai distribusi, dan masyarakat mendapatkan barang yang murah, karena BumDes sebagai agen perekonomian desa telah diatur dalam Permendes 4/2015 dan Perda Kabupaten Gresik Nomer 3 Tahun 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: