Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

14 Partai Lolos Sebagai Peserta Pemilu

14 Partai Lolos Sebagai Peserta Pemilu Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan partai peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

"KPU telah mencermati hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, dan domisili kantor tetap, serta keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Dia menuturkan dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU terhadap partai di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota, didapatkan rekapitulasi nasional partai.

Kesimpulan dari rekapitulasi tersebut menyatakan, dari total 16 partai yang telah dilakukan penelitian serta verifikasi faktual, ada 14 partai yang dinyatakan memenuhi syarat serta lolos sebagai peserta Pemilu 2019, sementara dua partai lainnya tidak memenuhi syarat.

Partai yang memenuhi syarat yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) "Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) secara nasional tidak memenuhi syarat," kata Arief.

Menurut dia, dua partai tersebut tidak lolos, di antaranya karena tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sebesar 75 persen di kabupaten dan kota.
a

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: