Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta negara untuk melindungi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Ia Rizieq memiliki hak perlindungan sebagai warga negara.
"Perlindungan yang dimaksud adalah mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia." Katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
"Rencana Rizieq untuk kembali ke Tanah Air adalah suatu hal yang sangat wajar." ujarnya.
Sebelummnya, Tokoh Front Pembela (FPI) ini Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada Rabu 21 Februari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil