Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan memberlakukan jam malam kepada pelajar di daerah ini, untuk mencegah mereka melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) "Peraturan Wali Kota Ternate (Perwali) sebagai dasar hukum pemberlakuan jam malam kepada pelajar tersebut sudah ada dan sekarang mulai disosialisasikan kepada masyarakat,"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ternate, Ibrahim Muhammad di Ternate, Minggu.
Sesuai ketentuan jam malam tersebut, pelajar hanya diizinkan berada di luar rumah sampai Pukul 22:00 WIT dan jika ada pelajar yang diketemukan berada di luar rumah di atas Pukul 22:00 WIT akan diamankan petugas Sat Pol PP untuk dibina dan dikembalikan ke orang tuanya.
Menurut dia, ketentuan jam malam tersebut tidak berlaku untuk pelajar yang berada di luar rumah karena kepentingan tertentu, misalnya usai mengkuti suatu kegiatan sekolah atau ke tempat tertentu atas suruhan orang tua.
Jam malam kepada pelajar tersebut akan diberlakukan setelah Dikbud bersama Dewan Pendidikan Kota Ternate menyosialisasikannya kepada masyarakat, karena kalau langsung diberlakukan tanpa melalui sosialisasi dikhawatirkan akan muncul presepsi negatif dari sebagian masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat di Ternate, Muhammad Ruslan menyambut Positif rencana Pemkot Ternate, memberlakukan jam malam kepada pelajar tersebut, karena selama ini banyak pelajar yang berkeliaran di luar rumah hingga tengah malam dan tidak jarang membuat keributan.
Bahkan hampir setiap kasus tawuran antar-kampung di Ternate selama ini, dipicu ulah pelajar yang berkeliaran di luar rumah hingga tengah malam sambil mengomsumsi minuman keras, karena kondisi mabuk mereka muda terpancing melakukan tawuran.
"Adanya jam malam itu juga akan mendorong pelajar untuk memanfaatkan waktunya di rumah dengan kegiatan yang positif, misalnya belajar atau membantu orang tua, untuk itu Pemkot harus segera memberlakukannya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait: