Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan polisi harus fokus terhadap penanganan kasus 21 penyerangan pemuka agama sehingga tidak terkecoh dengan isu pelaku sebagai orang gila.
"Mau korbannya ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja pelakunya itu. Tidak usah percaya dia ngaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," kata Jimly di kantornya Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Dengan kata lain, Jimly meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku baru mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun pemuka agama di Indonesia.
Kepolisian, kata dia, agar cepat memproses hukum oknum penyerangan terhadap pemuka agama meski pelaku terkesan dianggap menderita sakit jiwa.
Masyarakat, lanjut dia, akan menilai tindakan kepolisian. Jika cepat penangananya maka akan dinilai berpihak pada kebenaran, bukan pada kelompok tertentu saja.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, terdapat dugaan penyerangan terhadap pemuka agama sebagai tindakan terorganisir. Kendati begitu, masyarakat agar tidak membuat kesimpulan terlalu cepat karena justru akan menimbulkan prasangka-prasangka yang bisa memecah belah persatuan.
"Agar semua tokoh masyarakat jangan gegabah, grusa grusu, terpancing. Pengurus masjid, gereja, rumah ibadah jangan grusa grusu. Ini diproses saja secara normal. Sikap profesional penegak hukum yang tegas harus diambil karena ini serius," kata dia.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Ari Dono mengatakan dari Desember 2017 hingga Februari 2018 terdapat 21 kejadian kekerasan yang berkaitan dengan tokoh agama dan rumah ibadah.
"Tidak semua dilakukan oleh orang gila. Ada juga karena keramaian di media sosial, orang menjadi paranoid. Jangan menganalisis dari media sosial, tetapi berdasarkan fakta supaya ketemu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil