Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada para menteri untuk meningkatkan jumlah nominal pada Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kemudian yang tahun depan saya minta agar rupiah yang diberikan kepada peserta PKH agar bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada Senin (5/3/2018).
Presiden menjelaskan total anggaran APBN untuk PKH pada 2018 mencapai Rp50 triliun.
Jokowi menjelaskan anggaran penambahan dana untuk PKH dibutuhkan sekitar Rp20 triliun.
"Tolong itu dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa kita tangani secepat-cepatnya," ujar Presiden.
Kepala Negara juga meminta agar pemberian PKH pada 2018 sebanyak 10 juta bantuan dapat dirampungkan pada awal tahun.
Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menteri terkait untuk terus memantau dan mengendalikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang berkontribusi kepada angka inflasi.
"Saya sudah perintahkan kemarin Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) untuk menkoordinasikan ini dan saya minta betul beberapa harga, baik itu yang berkaitan dengan beras, dengan daging, betul-betul segera diselesaikan agar sebelum masuk ke bulan puasa ini sudah bisa kita pastikan bahwa harga itu betul-betul turun," tegas Jokowi.
Masing-masing keluarga menerima total dana PKH sebesar Rp1.890.000.
Tujuan program tersebut adalah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin Indonesia.
Melalui program itu, menurut BPS, terjadi penurunan angka kemiskinan pada 2017 dari 10,64 persen pada bulan Maret menjadi 10,12 persen pada bulan September.
Total penuruan penduduk miskin tercatat sebanyak 1.188.230 pada periode tersebut.
Presiden berharap penambahan nilai PKH maka dapat menurunkan angka kemiskinan dibawah 9 persen.
"Saya meyakini bisa di bawah sembilan itu bisa dipastikan kalau sekali lagi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ sehingga pendampingan menjadi sebuah kekuatan yang sangat penting," ujar Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: