Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Zumi Zola Akui Ada Uang Suap APBD Jambi

Anak Buah Zumi Zola Akui Ada Uang Suap APBD Jambi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Orang dekat tersangka kasus korupsi suap APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola yakni Asrul Pandapotan Sihotang mengakui ada uang suap pengesahan APBD oleh anggota dewan. Kesaksian itu disampaikan Asrul Pandapotan di persidangan tiga terdakwa suap pengesahan APBD Jambi dikenal istilah "uang ketok palu" senilai Rp3,4 miliar yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin.

Saksi Asrul mengatakan bahwa ada permintaan dari anggota DPRD Provinsi Jambi berupa uang pengesahan atau uang ketok palu senilai Rp200 juta per anggota dewan. Selain itu, ada permintaan uang "fee" proyek dari anggota dewan kepada pemerintah Provinsi Jambi.

"Saya tahu ada uang ketok palu seperti permintaan dewan pada tahun 2017. Namun, saya tidak mengetahui dari mana sumber uangnya," kata Asrul.

Kesaksian Asrul Pandopatan Sihotang mengakui juga pada tahun 2017, pengusaha Joe Fandy alias Asiang telah memberikan uang fee komitmen swasta senilai Rp8 miliar kepada Apip yang pernah menjadi ajudan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan saksi lainnya sebanyak sembilan orang saksi, yakni Ujang H., Nurhayati, Yanti Maria, Ali Tonang, Amidy, Nusa S., Asrul P., Joe Fandy, dan Nasri Umar.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: