Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Tempatkan Wakil di Dewan Eksekutif di APNIC

Indonesia Tempatkan Wakil di Dewan Eksekutif di APNIC Kredit Foto: APJII
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah menunggu lebih dari 21 tahun, Indonesia akhirnya dapat menempatkan wakilnya di Dewan Eksekutif Asia Pacific Network Information Centre (APNIC) dalam acara APNIC 45 di Kathmandu, Nepal, akhir Februari lalu. Benyamin P Naibaho, Ketua Bidang National Internet Registry (NIR) APJII, menjadi orang Indonesia pertama yang duduk di dewan eksekutif APNIC dalam 21 tahun terakhir.

Terpilihnya Benyamin P Naibaho pada 28 Februari itu berkat dukungan dari seluruh komunitas internet Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan dukungan negara-negara sahabat di APNIC. Keberhasilan ini didapat dengan tidak mudah. Hal ini karena negara-negara lain seperti India, Cina, Jepang, Taiwan, Korea, dan Australia juga berjuang untuk memiliki wakil di Dewan Eksekutif APNIC tersebut.

Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengungkapkan Dewan Eksekutif APNIC beranggotakan tujuh pengurus dan direktur APNIC sebagai anggota eks-officio. Dewan ini bekerja selama dua tahun dan mendapat kuasa penuh dari seluruh anggota untuk mengelola kegiatan, fungsi, dan urusan APNIC. Serta melakukan semua tindakan atau hal-hal penting yang diperlukan baik dalam kegiatan rutin pengelolaan IP regional maupun hal-hal khusus yang diputuskan anggota dalam Annual General Meeting (AGM).

"Dewan ini juga menentukan jabatan direktur APNIC, sekretariat APNIC, dan memutuskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan APNIC terkait penomoran IP dan ASN, seperti resource distribution and management, resource registry and certification, policy development, training, information services, developing community, and capacity," kata Jamalul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Dengan adanya wakil Indonesia dalam pengaturan tata kelola internet regional ini, mudah-mudahan makin mengharumkan nama Indonesia dalam kancah pengelolaan internet dunia.

"Selamat untuk Pengurus APJII dan komunitas internet Indonesia yang mengukir prestasi dalam sejarah internet dunia, yang ditunggu-tunggu selama 21 tahun lebih. Serta selamat untuk internet Indonesia, semoga pertumbuhan internet indonesia semakin maju dan banyak membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia," ujar Jamal.

APNIC yang berdiri sejak 1996 adalah Regional Internet Registry alias badan yang mengatur pengelolaan Internet Protocol (IP) untuk wilayah Asia Pasifik (IPv4, IPv6, dan ASN). Badan ini beranggotakan 56 negara, mulai dari Australia, New Zealand, Asia, Micronesia, Polynesia, Malanesia hingga Antartika.

Penomoran IP merupakan bagian dari sebuah sistem komunikasi yang sangat dibutuhkan dalam komunikasi internet dunia. Apalagi, saat ini seluruh komunikasi yang bersifat tradisional atau analog mulai beralih ke sistem IP Based. Akibatnya, komunikasi video conference, telepon, transaksi bisnis, update informasi/berita, pelacakan lokasi, dan lain-lain kini mudah dan murah dilakukan berkat adanya internet.

Bahkan, terjadi perubahan perilaku pengguna internet yang sangat dahsyat, tanpa mengenal batas wilayah. Di mana, kapan pun, dan siapa pun, mulai dari anak-anak hingga orang tua, sangat membutuhkan komunikasi internet. Di Indonesia juga demikian. Berdasarkan hasil survei APJII 2017, saat ini pengguna internet di Indonesia smencapai 143,26 juta atau 54,68 persen dari populasi Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: