Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paket Kebijakan Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diberlakukan, Jasa Marga Klaim Pengguna Tol Patuh

Paket Kebijakan Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diberlakukan, Jasa Marga Klaim Pengguna Tol Patuh Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mulai hari ini, Senin (12/3/2018), paket kebijakan yang dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri No. PM 18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek telah diimplementasikan.

Dengan diimplementasikannya paket kebijakan tersebut, diharapkan mampu mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek secara signifikan. Pelaksanaan paket kebijakan merupakan wujud sinergi antarlembaga, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPTJ, Korlantas Polri, dan Jasa Marga.

AVP Corporate PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, implementasi dari regulasi tersebut berjalan lancar. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari Jasa Marga yang telah melakukan sosialisasi menggunakan berbagai saluran media yang dimilikinya.

"Segenap langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Marga terbukti efektif. Hal tersebut terlihat dari lancarnya implementasi dan support dari para pengguna jalan tol yang mematuhi paket kebijakan tersebut," jelas Dwimawan Heru.

Arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menitikberatkan kepada keterlibatan masyarakat untuk optimalisasi paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan jalan tol Jakarta-Cikampek. Budi juga mengimbau untuk melakukan pengamatan dan evaluasi program yang paling efisien.

"Evaluasi juga diterapkan untuk pelayanan bus premium Transjabodetabek, baik dari sisi okupansi maupun titik tujuan. Secara menyeluruh, paket kebijakan ini menggambarkan dalam bertransportasi di kota besar ada cara baru. Kami minta maaf jika dalam pelaksanaannya masih ada yg kurang nyaman," jelas Menhub Budi dalam keterangan yang diterima pada Senin (12/3/2018).

Operasi green line dan pemberlakuan paket kebijakan penanganan kepadatan di tol Jakarta-Cikampek dibuka secara simbolis dengan pelepasan balon oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito Karnavian.

Peluncuran pemberlakuan paket kebijakan dalam rangka mengatasi kepadatan di jalan tol Jakarta-Cikampek berlangsung di Mega City Bekasi dan dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, serta pejabat-pejabat lain.

Peraturan Menteri Perhubungan mengenai paket kebijakan yang diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek meliputi

1. Prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul 06.00-09.00 WIB pada  Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

2. Pengaturan jam operasional angkutan barang pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4, dan 5 (2 arah) pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

3. Pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: