Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Desak G20 Bahas Cryptocurrency Agar Tidak Disalahgunakan

Jepang Desak G20 Bahas Cryptocurrency Agar Tidak Disalahgunakan Kredit Foto: Reuters/Ludovic Marin
Warta Ekonomi, Tokyo -

Jepang akan mendesak rekan-rekan G20 pada sebuah pertemuan Minggu depan untuk meningkatkan upaya pencegahan cryptocurrency dari penggunaan ilegal seperti upaya pencucian uang, pejabat pemerintah yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Namun, prospek para pemimpin keuangan G20 untuk menyetujui peraturan global tertentu dan menyebutkannya dalam sebuah komunike gabungan cenderung rendah, mengingat perbedaan dalam pendekatan masing-masing negara, ujar pejabat tersebut, sebuah pernyataan yang disuarakan oleh pejabat lain yang terlibat dalam perundingan G20.

"Diskusi akan berfokus pada langkah-langkah anti-pencucian uang dan perlindungan konsumen, bukan bagaimana perdagangan cryptocurrency dapat mempengaruhi sistem perbankan," tutur salah satu pejabat tersebut, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (13/3/2018).

"Pendapat umum di antara anggota G20 adalah bahwa menerapkan peraturan yang terlalu ketat tidak akan baik," ungkapnya.

Para menteri keuangan dan bankir sentral dari Kelompok 20 negara besar akan bertemu di Buenos Aires pada 19-20 Maret, dengan isu cryptocurrency berada dalam agenda pertemuan tersebut.

Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) yang berbasis di Paris, sebuah kelompok 37 negara yang dibentuk oleh kekuatan industri G7 untuk memerangi keuangan gelap, akan melaporkan kepada G20 temuannya mengenai cara-cara untuk mencegah agar cryptocurrency tidak digunakan untuk aksi pencucian uang.

"Pembuat kebijakan Jepang khawatir bahwa sementara ada konsensus yang luas di antara negara-negara G20 mengenai perlunya langkah-langkah tersebut, beberapa negara memiliki peraturan yang lebih longgar daripada yang lain, yang meninggalkan celah untuk aksi pencucian uang," ungkap pejabat tersebut.

Jepang adalah negara pertama yang mengadopsi sistem nasional untuk mengawasi perdagangan cryptocurrency, walaupun harus melakukan sidak pada beberapa bursa tahun ini setelah pencurian $530 juta dari satu bursa, Coincheck Inc.

Perancis dan Jerman telah mengatakan bahwa mereka akan membuat proposal bersama untuk mengatur pasar cryptocurrency bitcoin. Seorang kepala badan pengawas Uni Eropa mengatakan sebuah strategi jangka pendek dapat berfokus pada penerapan peraturan anti pencucian uang dan pendanaan teroris, memperingatkan konsumen akan risiko perdagangan cryptocurrency dan mencegah bank menahan mereka.

"Caranya adalah dengan menerapkan peraturan untuk melindungi konsumen dan mencegah aktivitas terlarang, tanpa inovasi yang mencekik di sektor cryptocurrency dan fintech yang berkembang pesat," pungkas pejabat Jepang.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: