Melalui kerja sama co-branding dengan PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU), PT Bank Danamon Indonesia Tbk menghadirkan D-Wallet, yakni layanan elektronik berbasis server. Dengan D-Wallet, nasabah maupun nonnasabah Bank Danamon memiliki “dompet digital” dalam bentuk aplikasi smartphone yang dapat digunakan untuk berbelanja atau pembayaran online maupun offline.
Direktur SME Consumer Banking dan Branch Network Bank Danamon, Michellina Triwardhany, menuturkan layanan D-Wallet sesuai dengan lifestyle masyarakat saat ini yang lebih memilih berbelanja dan bertransaksi secara digital. Dengan D-Wallet, masyarakat lebih leluasa dalam melakukan pembelian dan pembayaran elektronik, termasuk mereka yang tidak punya rekening perbankan atau kartu kredit.
"Inisiatif ini juga mendukung gerakan nontunai yang ditetapkan Pemerintah serta menambah akses terhadap layanan perbankan bagi yang belum mendapatkannya,” ujar Michellina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Melalui aplikasi D-Wallet, pengguna dapat melakukan pembelian voucher kuliner, produk investasi, serta pembelian di seluruh merchant-merchant online yang telah bekerja sama dengan DOKU, seperti AliExpress dan Lazada. D-Wallet dapat digunakan untuk pembelian secara offline serta melayani tarik tunai atau cash-out melalui gerai-gerai minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, serta Dan+Dan. Pemegang D-Wallet juga dapat melakukan pembayaran berbagai tagihan, seperti BPJS dan PDAM.
Selain pembelian dan pembayaran, D-Wallet memiliki fitur transfer dana ke pengguna D-Wallet lainnya serta transfer dana ke rekening Bank Danamon atau bank lainnya. Saldo D-Wallet dapat diisi atau di top up nontunai melalui jaringan layanan Bank Danamon (ATM & Mobile Banking), atau top up tunai melalui gerai-gerai Alfamart, Alfamidi, Lawson, dan Dan+Dan.
Consumer Lending and E-Channel Head Bank Danamon, Djamin Nainggolan, menambahkan D-Wallet juga aman digunakan karena tidak perlu mengirimkan informasi rekening perbankan ataupun kartu kredit ketika melakukan transaksi di merchant. Untuk belanja dan tarik tunai atau cash-out di gerai-gerai minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, Lawson, serta Dan+Dan, pengguna D-Wallet cukup melakukan permintaan token (generate token).
"Setiap transaksi yang dilakukan melalui D-Wallet juga harus menggunakan PIN," imbuh Djamin.
Senior Vice President of Consumer Product DOKU, Ricky Richmond, menyatakan kerja sama ini merupakan salah satu upaya DOKU memperluas implementasi pembayaran nontunai lintas komunitas di Indonesia sekaligus memperkuat komunitas perbankan.
"Melalui kolaborasi ini kami berharap dapat semakin memperkuat lini produk dan pilihan layanan Bank Danamon kepada para nasabah, dan membantu Bank Danamon memperluas jangkauan konsumen, terutama konsumen yang belum memliki rekening bank maupun kartu kredit untuk bertransaksi online maupun offline,” ungkap Ricky.
Ricky menambahkan, berdasarkan data statistik Bank Indonesia, jumlah uang elektronik yang sudah beredar hingga akhir 2017 mencapai 113 juta instrumen, termasuk e-money dan e-wallet. Jumlah ini meningkat signifikan dari posisi awal 2017 yang hanya 52 juta instrumen uang elektronik.
Untuk mendapatkan aplikasi D-Wallet, cukup dengan mengunduh aplikasi D-Wallet di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna Android, serta mengisi informasi pribadi dan melakukan top-up perdana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu