Tim Saber Pungli Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menangkap empat pelaku dugaan pungutan liar melalui operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangkanya pegawai pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang terjaring pada Selasa (13/3) sore hari.
"Tiga pelaku itu masih dirahasiakan inisialnya dan saat ini mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang disinyalir hingga puluhan juta," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Rabu (14/3/2018).
Menurut dia empat pelaku itu bekerja pada bagian pengarsipan dan pendataan pelayanan penangkapan. Dan laporan tersebut dari masyarakat yang sering kali dimintai sejumlah uang sebagai pelicin.
Kemudian dengan adanya laporan tersebut petugas saber pungli melakukan pengembangan guna menangkap pelaku pungutan liar pada instansi pemerintahan.
Dan pada penangkapan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dengan meminta pemeriksaan kepada empat pelaku tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: