WE.CO.ID, Jakarta - Kementerian BUMN mendorong Bank Syariah Mandiri untuk meningkatkan modal hingga Rp5 triliun, sebagai syarat menjadi bank "trustee" yang dapat menjalankan kegiatan agen pembayar, agen investasi dana secara konvensional atau syariah, serta agen peminjaman.
"Kita sudah minta Bank Syariah Mandiri meningkatkan ekuitas menjadi Rp5 triliun, dari saat ini sekitar Rp4,8 trilirun," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menurut Dahlan, dengan terpenuhinya ekuitas Rp5 triliun, maka Bank Syariah Mandiri yang merupakan anak usaha PT Bank Mandiri ini bisa menyelenggarakan semua jenis jasa perbankan.
"Selama ini Bank Syariah Mandiri memiliki keterbatasan pelayanan karena kelasnya belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia itu," ujar Dahlan.
Ia menjelaskan, meskipun bergerak pada layanan syariah, namun Bank Syariah Mandiri sejauh ini belum mendapat kepercayaan untuk menjadi penempatan dana haji yang ditetapkan melalui Undang-Undang.
Dahlan mengutarakan, kebutuhan dana sebesar Rp200 miliar untuk memenuhi ekuitas Rp5 triliun, diserahkan sepenuhnya kepada direksi Bank Syariah Mandiri.
"Terserah direksi bagaimana mencari pendanaan. Bisa obligasi, pinjaman perbankan, atau suntik dari induk usahanya. Direksi pastinya sudah ahli soal itu," ucapnya.
Mantan Dirut PT PLN ini pun menuturkan, dengan penambahan modal Bank Syariah Mandiri tersebut maka rencana Kementerian BUMN menggabungkan Bank Syariah BUMN seperti BRI Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah menjadi satu perusahaan tidak tercapai.
"Ide penggabungan Bank Syariah BUMN pernah diwacanakan, namun sepertinya tidak terlaksana, karena masing-masing memiliki cita-cita sendiri," tukas dia. (Ant)
Redaksi
Foto: Sufri Y.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement