Polda Metro Jaya menyiapkan pasukan pengamanan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
"Kami tetap siap siaga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (28/3/2018).
Namun Argo menyatakan Polda Metro Jaya belum menerima permohonan bantuan pasukan untuk mengamankan rencana penutupan Alexis tersebut dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Argo menuturkan persiapan pasukan tersebut sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kericuhan sebelum maupun setelah penutupan operasional Alexis.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penutupan terhadap operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis dengan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel.
Anies memberikan waktu selama 5x24 jam kepada PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola untuk menutup operasional Alexis.
Jika pengelola tidak menutup sendiri maka petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menutup secara paksa.
Pihak Pemprov DKI Jakarta menemukan indikasi dan bukti terhadap aktivitas ilegal seperti prostitusi di Alexis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil