Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perry Warjiyo Akan Teruskan Transformasi BI Agus Martowardojo

Perry Warjiyo Akan Teruskan Transformasi BI Agus Martowardojo Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa dirinya akan meneruskan program transformasi BI yang telah dijalankan Gubernur BI Agus Martowardojo periode 2013-2018.

Dia menuturkan, dengan amanah baru yang akan diembannya, ia berjanji akan melanjutkan transformasi tersebut ke tahap selanjutnya. Tentu saja transformasi itu dilakukan dengan landasan yang kuat.

"Melalui forum ini atas nama pribadi dan BI mengucapkan terima kasih kepada Gubernur BI (Agus Martowardojo) atas transformasi yang dilakukan. Insyaa Allah kami akan teruskan transformasi BI," ujar Perry saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Perry menyatakan, ia akan membawa BI sebagai bank sentral yang terpercaya, disegani, dan terbaik di antara negara-negara emerging markets (negara berkembang). Ini dilakukan dengan sejumlah transformasi. 

"Transformasi yang ingin kami lakukan bagaimana penguatan organisasi dan proses kerja, strategi BI disinergikan, dan pendelegasian wewenang bisa lebih jelas dan proses lebih efisien," tutur Perry. 

Perry pun mengungkapkan, sejalan dengan tuntutan terhadap BI yang semakin tinggi, diperlukan pemenuhan SDM profesional dan termotivasi kuat. Ia pun akan mendorong manajemen jalur karier dan perencanaan SDM.

"Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan program BI Institute, pendidikan formal master dan doktor terus dilakukan, kepemimpinan pegawai, penugasan yang lain, serta budaya kerja yang menumbuhkan diskusi, inovasi, dan riset," ungkap Perry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: