Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Tangerang Kaji Penerapan Pabrik dalam Satu Kawasan

Pemkab Tangerang Kaji Penerapan Pabrik dalam Satu Kawasan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan kajian penerapan pabrik dalam satu kawasan dengan melibatkan instansi terkait.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Pemkab Tangerang, Dani Hasan Sanusi di Tangerang, Kamis, mengatakan kajian tesebut tentunya menyangkut dampak positif dan negatif.

"Ini bertujuan memudahkan dalam pemetaan dan pengawasan bila terjadi suatu masalah, seperti limbah atau menyangkut perizinan," katanya.

Menurut dia, penerapan pabrik dalam satu kawasan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri.

Selain PP itu juga ada aturan lain yakni Peraturan Menteri (Permen) No.40 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.

Dia mengatakan diharapkan waktu mendatang pabrik yang ada dapat dipusatkan dalam satu areal sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.

Hal tersebut belum dapat diterapkan karena butuh koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya.

Dia menambahkan belakangan ini banyak pabrik dan pergudangan yang dibangun pada aeral pertanian, padahal dianggap melanggar RTRW setempat.

Namun Pemkab Tangerang mengajukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) RTRW dengan berbagai pertimbangan termasuk perizinan dan banyak menyerap tenaga kerja.

Sebagai contoh, dua zona industri di Kecamatan Sepatan akan dirubah menjadi kawasan industri.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkab Tangerang, Taufik Emil mengatakan telah melakukan sosialisasi mengenai pendirian pabrik dalam satu kawasan.

Sosialisasi terutama bagi pemohon perizinan yang baru mendirikan pabrik dan diarahkan pada kawasan industri

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: