Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diresmikan Jokowi, Masuk Tol Ngawi-Kertosono Gratis

Diresmikan Jokowi, Masuk Tol Ngawi-Kertosono Gratis Sejumlah kendaran melintasi gardu Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (8/6). Jalur Tol Solo-Ngawi sepanjang 90 km tersebut dibuka dua arah dan mulai dioperasionalkan untuk jalur tol fungsional arus mudik dan balik Lebaran 2018 secara gratis selama 24 jam penuh. | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno menyatakan pengguna jalan tol dapat menikmati Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Ruas Ngawi-Wilangan secara gratis selama periode sosialisasi, yaitu mulai 31 Maret sampai 9 April 2018.

"Selama masa sosialisasi sekitar dua minggu sejak diresmikan, pengguna jalan akan gratis atau tidak dipungut biaya saat lewat. Hal ini juga untuk mensosialisasikan pembayaran tol dengan kartu atau e-tol," kata Iwan.

Setelah masa sosialisasi habis, selanjutnya, tarif tol yang dibebankan sebesar Rp1.000 per kilometer untuk golongan A. Saat ini masih menunggu SK dari Menteri PUPR untuk penetapan tarifnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Jalan Tol Ngawi-Kertosono (Klitik-Wilangan) sepanjang 52 kilometer di Gerbang Tol (GT) Madiun Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (29/3).

Ruas Tol Ngawi-Kertosono Seksi Ngawi-Wilangan dibangun oleh PT NKJ, yang meliputi Seksi I Ngawi-Simpang Susun (SS) Madiun (20 km), Seksi II SS Madiun-SS Caruban (8,45 km) dan SS Caruban-Wilangan (21,06 km). Sisanya, sepanjang 37,5 km dibangun Kementerian PUPR sebagai bagian dari "Viability Gap Funding" (VGF) terhadap Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan setelah selesai dibangun akan dioperasikan PT NKJ.

Jalan Tol Ngawi-Kertosono sendiri dibangun dengan total investasi Rp9,73 triliun. Jalan tol ini akan memiliki empat gerbang tol (GT), yakni GT Ngawi, GT Madiun, GT Caruban, dan GT Wilangan. Keempat GT tersebut hanya melayani transaksi nontunai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: