WE.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penambahan paket kebijakan ekonomi akan dilakukan pemerintah apabila diperlukan dan melihat kondisi perekonomian dalam beberapa minggu mendatang.
"Kalau mengenai langkah-langkah baru, kita lihat sejauh mana dibutuhkan. Tapi kita sudah 'prepare', kalau (paket) itu diperlukan, nanti itu dikeluarkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Chatib mengibaratkan empat paket kebijakan yang sebelumnya telah diterbitkan pemerintah merupakan obat untuk meredam tekanan ekonomi yang sedang terjadi, dan penambahan dosis dilakukan, apabila hal tersebut memang dibutuhkan.
"Kita lihat apa perlu dosisnya ditambah, anda kalau kasih obat tidak bisa terus-terusan, kita lihat bagaimana 'market' bereaksi. Sekarang 'trade balance' sudah surplus, logikanya 'current account deficit' lebih rendah. Tapi kita tidak boleh lengah," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan empat paket kebijakan ekonomi, yaitu untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, antara lain dengan mendorong ekspor serta memberikan "deduction tax" pada sektor eskpor minimal 30 persen dari produksi.
Selain itu, upaya lainnya adalah dengan menurunkan impor migas, dan memberlakukan pajak bea masuk barang impor kepada mobil CBU serta barang bermerek lainnya dari sekarang 75 persen menjadi 125-150 persen.
Kemudian, untuk membenahi sektor ekspor yang saat ini menurun akibat pelemahan permintaan dari negara tujuan utama ekspor adalah dengan memperbaiki ekspor mineral melalui relaksasi prosedur terkait kuota.
Paket lainnya adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan memastikan defisit anggaran tetap berada pada kisaran aman 2,38 persen terhadap PDB serta penambahan pengurangan pajak untuk industri padat karya.
Sementara, paket ketiga adalah terkait upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia terkait inflasi, dan untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk mengubah tata niaga sejumlah komoditi.
Sementara paket terakhir atau keempat adalah upaya untuk mempercepat investasi dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan penyederhanaan jenis-jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.
Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), mempercepat investasi di sektor berorientasi ekspor dengan memberikan insentif, serta percepatan renegosiasi kontrak karya pertambangan. (Ant)
Redaksi
Foto: Sufri Y.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement