Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Tak Mau Buka Suara Soal Lokasi Bandara Sukabumi

Menhub Tak Mau Buka Suara Soal Lokasi Bandara Sukabumi Menhub Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers tentang revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Ada sembilan poin yang ditekankan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator. | Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Sukabumi -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih merahasiakan lokasi pembangunan bandar udara (bandara) yang akan dibangun di Sukabumi, Jawa Barat.

"Untuk lokasi sudah ada tetapi kami belum bisa mempublikasikan dahulu," kata Budi Karya di Sukabumi, Rabu (4/4/2018).

Hal itu, lanjut Mehub, demi mengantisipasi adanya makelar tanah yang akan mengambil keuntungan jika lokasi rencana megaproyek tersebut diungkapkan.

Meski demikian, Menhub memastikan megaproyek bandara di Sukabumi diharapkan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Budi juga mengungkapkan pihaknya masih berkuorespondesi dengan Pemerintah Kabubaten Sukabumi terkait kepastian lokasi proyek bandara.

Budi menyerahkan kepada Pemkab Sukabumi terkait pengumuman lokasi megaproyek bandara Sukabumi.

Pembangunan bandara Sukabumi, kata Menhub, dilakukan guna menunjang transportasi dari dan menuju Sukabumi.

"Kami juga saat ini tengah mempercepat pembangunan jalur ganda kereta api, jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi," tambah Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: